MENU TUTUP

Kapolsek Teluk Meranti Sosialisasikan Larangan Karhutla Bersama PT Rimba Mutiara Permai

Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:16:11 WIB | Di Baca : 2135 Kali
Kapolsek Teluk Meranti Sosialisasikan Larangan Karhutla Bersama PT Rimba Mutiara Permai

SeRiau - Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK hadiri sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kantor Desa Petodaan, yang digelar oleh PT Rimba Mutiara Permai, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Petodaan, Manager PT Rimba Mutiara Permai, Kapolsek Teluk Meranti, Ketua BPD Desa Petodaan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Petodaan, Pihak PT Rimba, dan tamu undangan.

Kegiatan ini sebagai antisipasi Karhutla agar masyarakat tidak serta merta membakar lahan, kemudian melakukan penanaman.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK dalam sosialisasi itu menyampaikan tentang maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla.

Ipda Dymas menyampaikan agar masyarakat yang memiliki lahan kosong atau ahan yang memiliki tanaman di daerah yang rawan kebakaran lebih bertanggung jawab menjaga dan tidak membakar lahan.

"Kegiatan sosialisasi ini  dilaksanakan untuk mengantisipasi Karhutla yang merupakan salah satu tugas Polri," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI