MENU TUTUP

Kapolsek Teluk Meranti Sosialisasikan Larangan Karhutla Bersama PT Rimba Mutiara Permai

Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:16:11 WIB | Di Baca : 1743 Kali
Kapolsek Teluk Meranti Sosialisasikan Larangan Karhutla Bersama PT Rimba Mutiara Permai

SeRiau - Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK hadiri sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kantor Desa Petodaan, yang digelar oleh PT Rimba Mutiara Permai, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Petodaan, Manager PT Rimba Mutiara Permai, Kapolsek Teluk Meranti, Ketua BPD Desa Petodaan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Petodaan, Pihak PT Rimba, dan tamu undangan.

Kegiatan ini sebagai antisipasi Karhutla agar masyarakat tidak serta merta membakar lahan, kemudian melakukan penanaman.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK dalam sosialisasi itu menyampaikan tentang maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla.

Ipda Dymas menyampaikan agar masyarakat yang memiliki lahan kosong atau ahan yang memiliki tanaman di daerah yang rawan kebakaran lebih bertanggung jawab menjaga dan tidak membakar lahan.

"Kegiatan sosialisasi ini  dilaksanakan untuk mengantisipasi Karhutla yang merupakan salah satu tugas Polri," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama

2

PLN Siaga Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1445 H

3

Dukung Mudik Kebangsaan, PT KPI Unit Dumai Turut Melepas Rombongan Pemudik dengan Dua Unit Bus Gratis

4

Rangkaian Ramadan Ceria UMRI Ditutup dengan Buka Puasa Bersama

5

Disponsori Perusahaan Migas, DPP PKWACI Sukses Buat Acara Berbuka Puasa dan Berbagi Paket Lebaran