Cegah Tindakan Pungli, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialiasi ke SPSI
SeRiau - Lagi-lagi, Polsek Pangkalan Kuras lakukan sosialisasikan sapu bersih (saber) pungli kepada anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Sosialiasi dilakukan oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris, bersama dengan 3 orang personel. Kali ini, sosialisasi itu disampaikan kepada SPSI yang bekerja bongkar muat barang di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (22/10/2020).
Kepolisian mengimbau agar buruh SPSI tidak ada melakukan pungli kepada sopir mobil maupun pungli yang terjadi di tubuh organisasi SPSI.
"Kita minta buruh ini tidak meminta uang kepada sopir yang mengangkut barang," ujar Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad.
Kompol Ahmad mengatakan, sosialisai saber pungli ini bertujuan agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, serta masyarakat bisa memahami sanksi bagi pelaku pungli.
"Kami berharap Buruh SPSI patuh terhadap imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pungli. Karena pungli adalah tindakan kriminal yang bisa dikenakan hukum pidana," pungkasnya. (**H)