MENU TUTUP

Indef: Jika Ditambah Utang Dalam Negeri, Utang Indonesia Lebih Dari 60 Persen PDB

Senin, 19 Oktober 2020 | 06:19:00 WIB | Di Baca : 2580 Kali
Indef: Jika Ditambah Utang Dalam Negeri, Utang Indonesia Lebih Dari 60 Persen PDB

SeRiau - Utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2020 meningkat menjadi Rp 6.769 triliun. Beban utang tersebut belum ditambah dengan beban utang Bank Swasta.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad meminta masyarakat juga memperhatikan utang swasta, lantaran selama ini hanya fokus pada utang luar negeri.

“Kalau kita bedah lagi, utang swasta kita itu jumlahnya 50:50. Utang kita itu negara ya, juga diikuti oleh bank swasta. Kalau bank swasta diikutkan, maka total udah lebih dari 60 persen daripada PDB kita. Itu berat banget,” kata Tauhid dalam acara diskusi daring bertajuk "Refleksi Satu Tahun Kinerja Jokowi dan Maruf Amin", Minggu (18/10).

Tauhid mengatakan, dampak dari banyaknya utang, maka, kemampuan untuk menciptakan pendapatan ekonomi atau sumber-sumber penerimaan negara akan relatif kecil.

“Karena relatif mengecil maka kita genjot untuk katakanlah pajak itu berat, karena kita sudah harus membayar bunga cicilan,” imbuhnya.

Ketika ekonomi terpuruk seperti saat ini dengan banyaknya utang negara, kata Tauhid, maka akan banyak perusahaan yang tidak bisa membayar utang, dan akhirnya para perusahaan itu mengorbankan pendapatannya di tahun depan.

“Karena, tahun depan mereka harus kompensasi dengan bayar bunga dan utang. Ini yang menurut saya berat berat buat mereka,” tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI