MENU TUTUP

Berantas Pungli, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Imbauan ke Pengemudi

Ahad, 18 Oktober 2020 | 13:43:00 WIB | Di Baca : 1442 Kali
Berantas Pungli, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Imbauan ke Pengemudi

SeRiau - Guna mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli), personel Polsek Bandar Sei Kijang laksanakan sosialisasi larangan pungli. Sosialiasi disampaikan kepada pengguna Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Ahad (18/10/2020).

Kegiatan sosialiasi ini dipimpin langsung oleh Iptu Watimin selaku Kanit Patroli Polsek Bandar Sekijang. Dalam sosialiasi itu, kepolisian memgimbau para pengemudi terutama pengemudi kendaraan truk untuk tidak memberikan sejumlah uang kepada oknum yang meminta-minta di jalan.

Kita menyampaikan, apabila mereka mengalami pungli sesegera mungkin untuk melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang.

"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan angka kejahatan dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang," kata Iptu Watimin.

Menurutnya, untuk mencegah itu perlu kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat. "Oleh karena itu, sosialiasi ini sangat dibutuhkan dalam mencegah tindak kejahatan, terutama pungli," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman