MENU TUTUP

Berantas Pungli, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Imbauan ke Pengemudi

Ahad, 18 Oktober 2020 | 13:43:00 WIB | Di Baca : 1933 Kali
Berantas Pungli, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Imbauan ke Pengemudi

SeRiau - Guna mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli), personel Polsek Bandar Sei Kijang laksanakan sosialisasi larangan pungli. Sosialiasi disampaikan kepada pengguna Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Ahad (18/10/2020).

Kegiatan sosialiasi ini dipimpin langsung oleh Iptu Watimin selaku Kanit Patroli Polsek Bandar Sekijang. Dalam sosialiasi itu, kepolisian memgimbau para pengemudi terutama pengemudi kendaraan truk untuk tidak memberikan sejumlah uang kepada oknum yang meminta-minta di jalan.

Kita menyampaikan, apabila mereka mengalami pungli sesegera mungkin untuk melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang.

"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan angka kejahatan dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang," kata Iptu Watimin.

Menurutnya, untuk mencegah itu perlu kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat. "Oleh karena itu, sosialiasi ini sangat dibutuhkan dalam mencegah tindak kejahatan, terutama pungli," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI