MENU TUTUP

Pekanbaru Terapkan PHB, Tim Yustisi Akan Kembali Turun

Jumat, 16 Oktober 2020 | 12:48:23 WIB | Di Baca : 1636 Kali
Pekanbaru Terapkan PHB, Tim Yustisi Akan Kembali Turun Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT.

SeRiau - Penanganan penyebaran dan penanggulangan wabah Covid-19 di Pekanbaru kembali ke Perilaku Hidup Baru (PHB). Masyarakat ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan PHB ini berdasarkan pada Perwako 130 Tahun 2020 Tentang Penerapan Perilaku Hidup Baru Masyarakat.

Dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa penerapan PHB tersebut lebih kepada penekanan penerapan protokol kesehatan. "Untuk PHB, 4M (menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan). Empat M ini harus diterapkan di mana saja oleh masyarakat," sebutnya, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, penegakan disiplin protokol kesehatan ini sejalan dengan kebijakan pusat. Penegakan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Kemudian lanjut Firdaus, dalam peraturan itu, pusat juga mengatur tim yang bergerak dalam penegakan yustisi. "Penegakan hukum itu diketuai oleh Satpol PP langsung, kemudian wakil-wakilnya adalah Wakapolres dan Kasdim," katanya.

Yustisi ini akan dilakukan kembali oleh Satpol PP, TNI dan Polri dengan menyasar pelanggar protokol kesehatan, seperti yang dilakukan sebelum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Ia menegaskan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan itu dilakukan 24 jam. "Sekali lagi, dengan penegakan hukum tentang pelaksanaan protokol kesehatan satu kali 24 jam dimana pun berada," tegasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana