MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi

Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:28:47 WIB | Di Baca : 1655 Kali
Polsek Kuala Kampar Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP lakukan operasi yustisi, Kamis (15/10/2020).. Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama tim gabungan.

Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi mengatakan personel yang turun dalam operasi itu menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 agar dipatuhi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa terhindar dari sanksi yang telah diatur dalam peraturan tersebut.

"Kita imbau dan kita berikan teguran lisan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Dengan harapan agar masyarakat lebih disiplin lagi memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.

Saat ini, tim gabungan masih bersifat sosialiasi dan belum melakukan tindak tegas seperti penerapan sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan No. 63 tahun 2020. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI