MENU TUTUP

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bandar Sei Kijang Masih Temukan Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:35:06 WIB | Di Baca : 2216 Kali
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bandar Sei Kijang Masih Temukan Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan

SeRiau - Personel Polsek Bandar Sei Kijang gelar operasi yustisi dengan merazia pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur, Senin (12/10/2020). 

Operasi yang tepat dilaksanakan di depan Polsek Bandar Sei Kijang itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba MH.

AKP Yusup mengatakan dalam operasi, pihaknya meminta meminta seluruh masyarakat agar dapa mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pencegahan dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pendisiplinan masyarakat tersebut, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Bandar Sei Kijang. "Kita menyasar pengendara maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata AKP Yusup.

"Kita terus berupaya agar kesadaran masyarakat tahu dan memahami akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19," sambungnya.

Razia tersebut dilakukan Polsek Bandar Sei Kijang setiap hari. Meski begitu, pihaknya mengatakan bahwa masih ada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan.

Pada operasi itu, pihaknya memberikan teguran dan bersifat imbauan atau peringatan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Tujuan kegiatan tersebut agar pengguna jalan menaati protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19," tambahnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI