MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kelurahan Teluk Dalam

Ahad, 11 Oktober 2020 | 14:45:04 WIB | Di Baca : 1813 Kali
Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kelurahan Teluk Dalam

SeRiau - Menindak pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar laksanakan patroli. Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih membandel dan tak mau menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinus Hermanto yang diikuti oleh 3 orang personelnya dan 2 orang Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.

Aipda Agustinus Hermanto mengatakan, bagi yang melanggar protokol kesehatan disanksi teguran. "Tim yustisi Kecamatan Kuala Kampar memberikan sanksi teguran lisan terhadap pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Dari hasil yustisi tersebut, beberapa orang masih ditemukan tidak menggunakan masker. Mereka diberi teguran yang tegas oleh petugas agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini  tetap dilaksanakan selama Covid-19 ini masih ada dan diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," harapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI