MENU TUTUP

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 15:11:48 WIB | Di Baca : 2104 Kali
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Protokol Kesehatan

SeRiau - Mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 semakin meningkat, sehingga sangat perlu upaya pencegahan.

Upaya pencegahan dilakukan oleh Polsubsektor Pelalawan dengan menyosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan. Sosialiasi dilakukan oleh personel piket yanmas Polsubsektor Bripka Ronald HT.

Sosialiasi dilakukan kepolisian dengan menyambangi tempat berkumpulnya warga yang berada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

"Kita mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari Covid-19. Masyarakat kita imbau untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujar Bripka Ronald.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH, bahwa sosialisasi ini adalah bentuk upaya Polri agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

"Sosialiasi ini rutin dilaksanakan oleh personel, selain dilakukan oleh petugas piket tapi juga seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran juga melakukan hal yang sama di desa binaan masing-masing," terangnya.

Ia berharap, dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personelnya, masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI