MENU TUTUP

Tim Gabungan Kecamatan Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi

Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:35:48 WIB | Di Baca : 1432 Kali
Tim Gabungan Kecamatan Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kuala Kampar, TNI dan Satpol PP turun menggelar operasi yustisi. Kegiatan dilakasanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar.

egiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Irwan bersama anggota dan pers TNI dan Satpol PP Kuala Kampar. Operasi dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (7/10/2020).

Aipda Irwan mengatakan, personel turun untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63, agar dipatuhi masyarakat tahu sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kali ini kita masih mengimbau dan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar," katanya.

Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari wabah Covid-19.

"Untuk saat ini kita masih mengimbau untuk penerapan protokol kesehatan. Jika masih membandel, masyarakat bisa dikenakan sanksi sesuai Perbup," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H