MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Lesung Sosialiasikan Larangan Pungli

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:40:07 WIB | Di Baca : 1317 Kali
Polsek Pangkalan Lesung Sosialiasikan Larangan Pungli

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung Resor Pelalawan sosialisasikan larangan pungutan liar (pungli). Sosialiasi tersei disampaikan kepada pegawai kantor yang bersifat layanan terhadap masyarakat.

Sapu bersih pungli dilakasanakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Kanit Shabara Polsek Aipda Dikto Hutapea. 

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan, kegiatan saber pungli ini adalah salah satu langkah mencegah terjadinya tindak kriminal pungli. Sosialiasi dilakukan personel di pusat perbelanjaan seperti pasar dan kantor-kantor pelayanan masyarakat.

"Ini untuk mencegah tindak kriminal yang dilakukan oleh premanisme ataupun organisasi lainnya yang dapat menggangu keamanan masyarakat di wilatah hukum Polsek Pangkalan Lesung," ungkapnya.

Meski di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap berupaya memastikan bahwa di wilayah hukumnya bersih dari tindakan pungli. Dengan harapan dapat menjamib keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, jika terjadi atau menemukan tindakan pungli yang di lakukan premanisme ataupun organisasi tertentu agar segera melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung untuj penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

3

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

4
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

5

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut