MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Lesung Sosialiasikan Larangan Pungli

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:40:07 WIB | Di Baca : 1585 Kali
Polsek Pangkalan Lesung Sosialiasikan Larangan Pungli

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung Resor Pelalawan sosialisasikan larangan pungutan liar (pungli). Sosialiasi tersei disampaikan kepada pegawai kantor yang bersifat layanan terhadap masyarakat.

Sapu bersih pungli dilakasanakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Kanit Shabara Polsek Aipda Dikto Hutapea. 

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan, kegiatan saber pungli ini adalah salah satu langkah mencegah terjadinya tindak kriminal pungli. Sosialiasi dilakukan personel di pusat perbelanjaan seperti pasar dan kantor-kantor pelayanan masyarakat.

"Ini untuk mencegah tindak kriminal yang dilakukan oleh premanisme ataupun organisasi lainnya yang dapat menggangu keamanan masyarakat di wilatah hukum Polsek Pangkalan Lesung," ungkapnya.

Meski di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap berupaya memastikan bahwa di wilayah hukumnya bersih dari tindakan pungli. Dengan harapan dapat menjamib keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, jika terjadi atau menemukan tindakan pungli yang di lakukan premanisme ataupun organisasi tertentu agar segera melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung untuj penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI