MENU TUTUP

Tak Lagi Sosialiasi, Polsubsektor Pelalawan dan TNI Sanksi Pelanggar yang Tak Gunakan Masker

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 15:15:49 WIB | Di Baca : 1494 Kali
Tak Lagi Sosialiasi, Polsubsektor Pelalawan dan TNI Sanksi Pelanggar yang Tak Gunakan Masker

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan oprasi yustisi, Sabtu (3/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi yustisi dilakukan oleh Brigadir Rusdi bersama TNI.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi corona atau Covid-19 ini. Terlebih lagi, saat ini penyebaran kasus Covid-19 di Riau semakin meningkat.

Dalam operasi itu, tim menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sanksi.

"Operasi yustisi ini tidak lagi dalam bentuk imbauan ataupun sosialiasi, melainkan langsung memberikan sanksi bagi pelanggar," ungkapnya.

Sejauh ini kata Ipda Zulmaheri, operasi yustisi yang dilaksanakan personelnya berjalan dengan lancar.

"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H