MENU TUTUP

Disperindag Pekanbaru Minta Tim Yustisi Tertibkan Pasar Kaget

Rabu, 30 September 2020 | 12:29:26 WIB | Di Baca : 2608 Kali
Disperindag Pekanbaru Minta Tim Yustisi Tertibkan Pasar Kaget

SeRiau - Pasar ilegal atau pasar kaget yang baru semakin bermunculan di Kota Pekanbaru. Namun, usaha penertiban untuk menghentikan operasional pasar ilegal tersebut seakan-akan gagal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa untuk penertiban pasar ilegal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada tim yustisi untuk menindak pasar tersebut.

"Kita pada prinsipnya sudah minta kepada tim yustisi untuk melakukan penertiban," ujar Ingot, Rabu (30/9/2020).

Ia menegaskan agar masyarakat agar berbelanja di pasar-pasar yang berizin atau resmi. "Sekali lagi saya tegaskan, pasar-pasar yang direkomendasikan untuk belanja itu adalah pasar-pasar yang ada izin. pasar yang tidak ada izin itu berarti ilegal, ada perda yang mengaturnya," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan agar masyarakat tidak lagi berbelanja di pasar ilegal itu.

Menurutnya, Pemko sudah memberikan kesempatan kepada pengelola pasar ilegal itu untuk meresmikannya. Pihaknya telah mempersilahkan kepada pengelola untuk mengurus izinnya.

"Kita juga sudah kasih fasilitas juga, silahkan dijadikan pasar ilegal itu pasar resmi. Tapi diurus, ada lembaga pengelolanya, ada izinnya, penuhi persyaratannya," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman