MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Bersama Satpol PP Operasi Yustisi

Selasa, 29 September 2020 | 16:25:47 WIB | Di Baca : 1582 Kali
Polsek Kuala Kampar Bersama Satpol PP Operasi Yustisi

SeRiau - Personel Polsek Kuala Kampar bersama Satpol PP laksanakan operasi yustisi di Kelurahan Teluk Dalam, Selasa (29/9/2020). Hal itu dilakukan dalam rangka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar.

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinus beserta dua personelnya bersama Satpol PP Kecamatan Kabupaten Pelalawan.

Aipda Agustinus mengatakan dalam operasi yustisi ini, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan terhadap pelanggar protokol kesehatan. "Pelanggar dipasangkan rompi orange dengan memberikan sanksi sosial dan teguran," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membawa papan imbauan "Wajib Pakai Masker", untuk menyosialisasikan mepasao masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
"Dari hasil yustisi ini, beberapa orang warga tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran lisan oleh tim yustisi," terangnya.

"Kegiatan operasi yustisi ini tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah dalam mencegah penyebaran Covid-19," sambungnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau