Polsek Pangkalan Lesung Pasang Spanduk Imbauan Pakai Masker Cegah Covid-19
SeRiau - Masih dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung lakukan pemasangan spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan. Spanduk dipasang di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, Senin (28/9/2020).
Pemasangan spanduk imbauan ini dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dengan pengawasan Ps Kanit Provos Bripka Indra. Spanduk dipasang di Simpang Pasar dan Simpang Kantor Lurah Pangkalan Lesung 2.
Kemudian juga dipasang di Simpang SP9 Jalan Lintas Timur Desa Dusun Tua, di Warung Edi Desa Tanjung Kuyo, dan di depan Kantor Desa Sari Makmur. Pemasangan spanduk imbauan "Mari Pakai Masker" oleh Polsek Pangkalan Lesung ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pangkalan Lesung.
"Spanduk imbauan ini bertujuan untuk menimbulkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Untuk itu, kata Kapolsek, pihaknya tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung untuk menaati protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. (**H)