MENU TUTUP

Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Jumat, 25 September 2020 | 15:38:09 WIB | Di Baca : 1609 Kali
Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di titik-titik rawan kebakaran. Sosialiasi larangan Karhutla dilaksanaan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (25/9/2020).

Kegiatan dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) 3 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, sosialiasi ini dilakukan agar tidak ada lagi Karhutla yang menyebabkan kabut asap sehingga berdampak kepada kesehatan masyarakat.

Dalam sosialiasi itu, pihaknya menyampaikan sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. "Bagi pelaku akan disanksi dengan hukuman pidana yang berujung pada jeruji besi," ujarnya

Sosialisasi itu sekaligus menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Diharapkan, sosialiasi ini dapat menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak ada yang membakar hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada melakukan perbuatan melawan hukum yaitu membakar hutan maupun lahan. Dan semoga masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H