MENU TUTUP

Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Jumat, 25 September 2020 | 15:38:09 WIB | Di Baca : 2087 Kali
Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di titik-titik rawan kebakaran. Sosialiasi larangan Karhutla dilaksanaan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (25/9/2020).

Kegiatan dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) 3 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, sosialiasi ini dilakukan agar tidak ada lagi Karhutla yang menyebabkan kabut asap sehingga berdampak kepada kesehatan masyarakat.

Dalam sosialiasi itu, pihaknya menyampaikan sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. "Bagi pelaku akan disanksi dengan hukuman pidana yang berujung pada jeruji besi," ujarnya

Sosialisasi itu sekaligus menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Diharapkan, sosialiasi ini dapat menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak ada yang membakar hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada melakukan perbuatan melawan hukum yaitu membakar hutan maupun lahan. Dan semoga masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI