MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi, Pelanggar Langsung Ditindak

Kamis, 24 September 2020 | 15:40:19 WIB | Di Baca : 1492 Kali
Polsubsektor Pelalawan Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi, Pelanggar Langsung Ditindak

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan terapkan wajib masker kepada masyarakat. Pelanggar langsung diberi tindakan sanksi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH, yang juga didampingi oleh TNI dan Satpol PP. Dalam penerapan protokol kesehatan tersebut, pihaknya menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Karena mengingat semakin tingginya penanambahan kasus konfirmasi positif saat ini," terang Ipda Zulmaheri, Kamis (24/9/2020).

Ia mengatakan, sejauh ini penindakan terhadapat pelanggar protokol kesehatan melalui operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar.  Dal operasi itu, tim tidak lagi memberikan imbauan, akan tetapi sanksi.

"Kita tidak lagi memberikan imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," sambungnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan