MENU TUTUP

14 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Seikijang Beri Sanksi Kerja Sosial

Rabu, 23 September 2020 | 13:02:09 WIB | Di Baca : 1432 Kali
14 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Seikijang Beri Sanksi Kerja Sosial

SeRiau - Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusup Purba SH MH pimpin razia protokol kesehatan. Razia tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur atau di depan Masjid Raya Nurul Iman, Bandar Seikijang, Rabu (23/9/2020).

AKP Yusup Purba SH MH mengatakan, razia tersebut dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi.

"Razia hari ini, masih ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hal itu sesuai Peraturan Bupati Pelalawan yang sudah ditertibkan. Berdasarkan itu, pihaknya melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.

Dikatakannya, sebanyak 14 orang terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan sanksi kerja sosial.

"Terhadap 14 orang pelanggar tersebut diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum seperti membersihkan sampah di halte angkutan umum dan membersihkan pekarangan mesjid," ungkapnya.

Menurutnya, razia tersebut dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid