MENU TUTUP

Polsek Teluk Meranti Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Diberi Teguran

Selasa, 22 September 2020 | 16:39:27 WIB | Di Baca : 1536 Kali
Polsek Teluk Meranti Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Diberi Teguran

SeRiau - Polsek Teluk Meranti bersama Kecamatan dan instansi terkait lakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19. Rapat dilakukan di Kantor Camat Teluk Meranti, Selasa (22/9/2020).

Setelah rapat, tim Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 turun ke Jalan Lintas Bono untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi yustisi itu diikuti oleh Camat Teluk Meranti, Kasi Trantib, Kanit Intelkam Polsek Teluk Meranti, lurah atau kepala desa se-Kecamatan Teluk Meranti. Dalam operasi itu, masyarakat diimbau agar menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kanit Intelkam Bripka Janter Manongam mengatakan, dalam operasi itu rim yustisi penanganan Covid 19 ini menjalankan tugas sesuai dengan Pergub Riau No.55 Tahun 2020.

"Dalam operasi yustisi ini, tim belum melakukan tindakan langsung berupa denda administratif maupun pembubaran keramaian. Tim baru memberikan teguran," katanya.

Dikatakannya, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli dengan kesehatannya sendiri. Dengan menerapkan protokol kesehatan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan

3

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

4

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

5

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu