MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Dampingi Pembagian Sertifikat Tanah PTSL di 5 Desa dan Kelurahan

Senin, 21 September 2020 | 14:59:31 WIB | Di Baca : 1575 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Dampingi Pembagian Sertifikat Tanah PTSL di 5 Desa dan Kelurahan

SeRiau - Pemerintah Kabupaten Pelalawan bagikan sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (21/9/2020). Pembagian langsung dinagikan oleh Bupati Pelalawan Haris di Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Dalam pembagian sertifikat tanah tersebut didampingi oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH. Sertifikat diberikan kepada masyarakat di 4 desa dan 1 kelurahan.

AKP Yusup mengatakan, pembagian sertifikat itu merupakan program pemerintah RI untuk memberikan kepastian dan kekuatan administrasi tanah milik masyarakat. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih sertifikat atas kepemilikan tanah tersebut.

"Dalam pembagian sertifikat tanah ini diberikan kepada 4 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Bandar Sei Kijang," ujar AKP Yusup.

Tidak hanya mendampingi, pihaknya juga memastikan pembagian sertifikat tanah tersebut berjalan aman dan kondusif. Ia menilai, keamanan pembagian sertifikat tanah ini bisa saja terjadi kericuhan karena tidak terima.

Oleh karena itu, perlu kehadiran pihak keamanan dalam kegiatan tersebut.

Dari pantauannya, pembagian sertifikat tanah PTSL itu berjalan baik dan terkendali. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau