MENU TUTUP

5 Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Beri Sanksi Administratif

Ahad, 20 September 2020 | 11:46:25 WIB | Di Baca : 1592 Kali
5 Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Beri Sanksi Administratif

SeRiau - Sebanyak 5 orang warga terjaring saat personel Polsek Bandar Sei Kijang melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (19/9/2020) malam. Warga terjaring diberi sanksi teguran dan administratif.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Ipda Wel Etria SS bersama 5 persinel Polsek Bandar Sei Kijang. Dalam operasi itu, tim menyarasar warung-warung tempat warga berkumpul.

"Dalam operasi ini kita menyasar ke warung-warung yang ramai pengunjung dan simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong, serta swalayan yang banyak di datangi oleh masyarakat," ujar Ipda Wel, Minggu (20/9/2020).

Di tempat itu, tim mendapati 5 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kepada pelanggar, tim saat ini masih memberikan sanksi teguran dan mencatat identintas pelanggar protokol kesehatan.

"Kepada pelanggar langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan dan juga melakukan pencatatan identitas pelanggar," terangnya.

Di samping itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, gunakan masker, hindari kerumunan, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, makan makanan bergizi, dan olahraga teratur," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau