MENU TUTUP

Polsek Bunut Sosialisasikan Karhutla di Kecamatan Bandar Petalang

Jumat, 18 September 2020 | 14:03:09 WIB | Di Baca : 1827 Kali
Polsek Bunut Sosialisasikan Karhutla di Kecamatan Bandar Petalang

SeRiau - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bripka M Sauli Polsek Bunut membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Jumat (18/9/2020).

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan bahwa saat ini sudah mulai memasuki nusim hujan. Meski begitu, pihaknya perlu memastikan dan tetap waspada dengan Karhutla.

Meskipun kita memasuki musim penghujan, namun sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan. Kali ini dengan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan," katanya.

Ia berharap, dengan rutinnya penyebaran maklumat Kapolda Riau tersebut, masyarakat yang akan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar.

Menurutnya, sosialisasi larangan Karhutla meski di musim hujan ini sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba. "Ini adalah tindakan antisipasi kita dari Karhutla," ucapnya.

Di sisi lain, Ia juga mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam mencegah Karhutla. "Dengan itu, kita bisa terbebas dari asap," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

4

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

5

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya