MENU TUTUP

Polsek Bunut Sosialisasikan Karhutla di Kecamatan Bandar Petalang

Jumat, 18 September 2020 | 14:03:09 WIB | Di Baca : 1518 Kali
Polsek Bunut Sosialisasikan Karhutla di Kecamatan Bandar Petalang

SeRiau - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bripka M Sauli Polsek Bunut membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Jumat (18/9/2020).

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan bahwa saat ini sudah mulai memasuki nusim hujan. Meski begitu, pihaknya perlu memastikan dan tetap waspada dengan Karhutla.

Meskipun kita memasuki musim penghujan, namun sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan. Kali ini dengan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan," katanya.

Ia berharap, dengan rutinnya penyebaran maklumat Kapolda Riau tersebut, masyarakat yang akan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar.

Menurutnya, sosialisasi larangan Karhutla meski di musim hujan ini sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba. "Ini adalah tindakan antisipasi kita dari Karhutla," ucapnya.

Di sisi lain, Ia juga mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam mencegah Karhutla. "Dengan itu, kita bisa terbebas dari asap," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile