MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli ke Pegawai Desa Terantang Manuk

Rabu, 09 September 2020 | 15:07:35 WIB | Di Baca : 2110 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli ke Pegawai Desa Terantang Manuk

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras lakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada Pegawai Kantor Desa Terantang Manuk, Rabu (9/9/2020).

Sosialisasi ini dilakukan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) 2 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli, SH.

"Sosialisasi ini dilakukan agar pegawai di Kantor Desa Terantang Manuk tidak meminta atau memungut uang kepada masyarakat yang datang ke kantor desa dalam bentuk pengurusan administrasi di luar ketentuan yang sah," kata Ipda Esafati.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada pegawai Kantor Desa Terantang Manuk untuk tidak memberikan uang kepada oknum atau ormas yang datang meminta uang tanpa tujuan yang jelas. Ia meminta untuk melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa sosialisai saber pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi pungli di wilayah hukumnya.

"Kami berharap masyarakat serta pegawai yang bekerja di instansi pemerintah di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami apa yang dikatakan pungli serta sanksi bagi pelaku pungli," singkat Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

4

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

5

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya