MENU TUTUP

DPRD Desak Pemko Pekanbaru Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan

Rabu, 09 September 2020 | 09:50:10 WIB | Di Baca : 2726 Kali
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

 

SeRiau- Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIp mendesak Pemko Pekanbaru segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020. Sebab, Banggar DPRD Kota Pekanbaru tidak memiliki waktu banyak untuk mengejar pengesahan APBD-P akhir bulan ini.

"Iya, kita mendesak Pemko untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan, karena mau dibahas segera, sementara dokumen belum juga diserahkan ke kita," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, beberapa waktu lalu.

Diterangkan Hamdani, bahwa pihaknya telah menyurati Pemko Pekanbaru untuk segera menyerahkan dokumen tersebut, sebagai bahan untuk dilakukannya pembahasan APBD-P 2020, sebab DPRD Kota Pekanbaru hanya memiliki waktu hingga akhir September ini melakukan pembahasan dan pengesahan.

"Asal pekan ini diserahkan pemko, kita laksanakan pembahasan, pengesahan kita upayakan sesuai target lah," kata Hamdani.

Disinggung mengenai anggaran prioritas yang akan dibahas Banggar DPRD bersama TAPD Pemko Pekanbaru nantinya untuk porsi APBD-P 2020, Politisi PKS itu menerangkan ada beberapa yang telah menjadi catatan, terutama mengenai anggaran Covid-19.

"Untuk Covid-19 kita minta ke Pemko menganggarkan sesuai kebutuhan, apalagi PSBM butuh dana, kemudian penyelesaian banjir juga, kan sekarang sudah masuk musim penghujan, kita minta tuntaskan normalisasi anak sungai, drainase diperbaiki, selanjutnya selesaikan tunda bayar honor RT RW, pokoknya yang sifatnya wajib-wajib Pemko harus segera menyelesaikan, apalagi ini mau berakhir anggaran 2020," pungkas Hamdani.(***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile