MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla

Selasa, 08 September 2020 | 16:00:23 WIB | Di Baca : 1494 Kali
Polsek Kerumutan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH terus melaksanakan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pencegahan dilakukan dengan menurunkan personel dan Bhabinkamtibmas untuk menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla.

Kali ini, penyebaran maklumat Kapolda Riau dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Kelurahan Kerumutan dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Sasaran dari penyebaran maklumat tersebut ialah tempat rawan terjadinya kebakaran.

"Kita arahkan personel untuk menyebarkan maklumat ini kepada masyarakat yang ada di wilayah rawan kebakaran seperti lahan gambut, semak belukar, serta warga yang sedang mancing pun kita ingatkan untuk tidak sembarangan menyalakan atau membuang puntung rokok," terang Iptu Fajri, Selasa (8/9/2020).

Ia menilai, kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla sangatlah kurang. Sehingga perlu sosialiasi dan bekerja sama dalam mencegah Karhutla.

Ia mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar. 

"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di Kecamatan Kerumutan tetap biru bebas dari asap dan Karhutla," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024