MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Larangan Pungli Kepada Anggota SPSI

Senin, 07 September 2020 | 15:50:17 WIB | Di Baca : 2359 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Larangan Pungli Kepada Anggota SPSI

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus mengingatkan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Kegiatan dilakukan oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris, bersama dengan empat personil Polsek Pangkalan Kuras, Senin (7/9/2020). Sosialiasi kali ini disampaikan kepada buruh SPSI di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalam Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa sosialisai saber pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi pungutan uang yang tidak jelas di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Dengan sosialiasi ini, diharapkan kecamatan ini bebas dari pungli.

"Dengan sosialiasi, buruh SPSI ini  memahami sanksi bagi pelaku pungli," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

4

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

5

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya