MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Larangan Pungli Kepada Anggota SPSI

Senin, 07 September 2020 | 15:50:17 WIB | Di Baca : 1809 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Larangan Pungli Kepada Anggota SPSI

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus mengingatkan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Kegiatan dilakukan oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris, bersama dengan empat personil Polsek Pangkalan Kuras, Senin (7/9/2020). Sosialiasi kali ini disampaikan kepada buruh SPSI di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalam Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa sosialisai saber pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi pungutan uang yang tidak jelas di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Dengan sosialiasi ini, diharapkan kecamatan ini bebas dari pungli.

"Dengan sosialiasi, buruh SPSI ini  memahami sanksi bagi pelaku pungli," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid