MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Senin, 07 September 2020 | 15:16:08 WIB | Di Baca : 1445 Kali
Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

SeRiau - Kasus positif Covid-19 di Indonesia maupun di daerah semakin meningkat. Untuk mencegah dan menghentikan lajunya penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan sosialiasikan protokol kesehatan.

Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung Bripka Molin Poranda yang melaksanakan sosialiasi tersebut mengatakan bahwa protokol kesehatan adalah satu-satunya cara mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu kita mengimbau agar masyarakat disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19," kata Bripka Molin, Senin (7/9/2020).

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihandengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun. 

Dalam sosialiasi tersebut, Bhabinkamtibmas melakukannya ke rumah-rumah warga yang berada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Bripka Molin mengingatkan bahwa sosialisasi ini adalah bentuk upaya Polri khususnya Bhabinkamtibmas agar masyarakat di Desa terhindar dari Covid-19.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Personepnya. Menurutnya, ini adalah upaya agar masyarakat Kecamatan Pelalawan terhindar dari Covid-19.

"Sengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024