MENU TUTUP

Tak Jadi Ditutup, Pemko Pekanbaru Pilih Legalkan Pusat Kuliner di Bundaran Tugu Keris

Ahad, 06 September 2020 | 22:22:17 WIB | Di Baca : 3944 Kali
Tak Jadi Ditutup, Pemko Pekanbaru Pilih Legalkan Pusat Kuliner di Bundaran Tugu Keris Suasana pusat kuliner yang berada di kawasan Bundaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Minggu (6/9/2020).

SeRiau - Pusat kuliner yang berada di kawasan Bundaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro batal ditutup, Minggu (6/9/2020). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memilih untuk melegalkan dan menyerahkan pengelolaannya kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Hal itu dikatakan oleh Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning bahwa pihaknya tidak menutup pusat kuliner yang ada di kawasan Bundaran Tugu Keris. Hal itu dikarenakan tempat tersebut sudah ada yang ingin mengelola tempat tersebut secara ilegal.

"Jadi pengelolanya adalah LPM yang ada di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota. Dan mereka sudah menyiapkan termasuk parkir dan termasuk juga denah dari tempat pedagang serta mengurus izinnya ke LPM," kata Gurning, Minggu (6/9/2020).

Selain itu, pihaknya menilai tempat yang akan menjadi alternatif relokasi dari pedagang kuliner di Kawasan Tugu Keria ini belum layak. "Dari segi tempat relokasi yang direncanakan kemarin tidak memadai," ungkapnya.

Di sisi lain, Ia menilai di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat harus produktif. Jika masyarakat ini tidak produktif, sekitar 150 orang yang berjualan di sini tentu cukup banyak yang tidak produktif apabila ditutup.

Oleh karena itu, Ia berharap kepada pegadang agar mengurus izinnya, protokol kesehatannya, pengunjungnya dan kembangkan dengan baik sesuai regulasinya.

Ia juga menegaskan tidak ada pungutan lain. "Tidak ada pungutan lain, jadi semuanya ditertibkan, makanya kita minta kepada LPM untuk merangkul seluruh kelompok yang ada di sana," tegasnya.

Hal itu disampaikannya berdasarkan arahan wali kota agar pedagang ditertibkan dan mengurus izinnya. "Pak wali minta tata dengan baik, pedagang ditata dengan baik, ditertibkan dengan, kemudian seluruh izin mereka segera dibenahi," jelasnya.

Ia mengatakan, jika tempat ini berjalan dengan baik maka akan menjadi role mode bagi kecamatan lain di Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, dibatalkannya penertiban pusat kuliner ini karena telah menjadi destinasi ekonomi bagi masyarakat. Dimana, ada sekitar 130 hingga 150 pedagang yang mencari nafkah di lokasi tersebut.

"Tidak jadi kita tertibkan, karena ternyata ini sudah menjadi semacam destinasi ekonomi. Apa lagi umumnya disini anak-anak muda, sehingga kita melakukan penataan, bagaimana agar ini menghidupkan perekonomian tanpa melalaikan penanganan Covid-19," ujarnya.

Ingot mengatakan, lokasi ini memang masih ilegal karena belum memiliki SK Wali Kota dan berada di jalan raya. Ia menilai, konsep yang dilakukan di kawasan Bundaran Tugu Keris ini sama seperti Car Free Day (CFD) yang menggunakan Jalan Sudirman, lokasi ini juga akan diproses legalitasnya.

"Memang ilegal karena berada di badan jalan. Tapi karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, seperti CFD, kita ini proses legalitasnya," paparnya.

Di sisi lain, Ia menilai ada kemanfaatan yang lebih besar, sehingga perlu dilakukan penataan dan bukan menutup tempat tersebut. "Kita akan tata, tidak menutup. Saya ingin akses tetap bisa lewat walaupun tidak selega biasanya," ucapnya.

Ia berharap, dengan dilegalkannya tempat kuliner tersebut dapat membangkitkan kembali ekonomi masyarakat dan UMKM. "Meski tidak maksimal, minimal secara bertahap bisa bangkit," harapnya.

Selain itu kata Ingot, potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak dihilangkan dan tidak ada kerugian. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

4

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

5

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama