MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sosialiasikan Larangan Pungli

Sabtu, 05 September 2020 | 15:29:36 WIB | Di Baca : 1929 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sosialiasikan Larangan Pungli

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus berupaya melakukan sosialiasi larangan pungutan liar atau pungli. Kali ini sosialiasi dilakukan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Sosialiasi tersebut ditugaskan oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen, bersama dengan empat orang personel Polsek Pangkalan Kuras, Sabtu (5/9/2020).

Dalam sosialiasi itu, aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Kuras mengingatkan kepada buruh SPSI agar tidak melakukan pungli baik di dalam organisasi SPSI khususnya maupun di luar organisasi.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, sosialisasi sapu bersih atau saber pungli ini tetap di lakukan agar tidak ada terjadi pungli di Kecamatan Pangkalan Kuras ini.

"Kami berharap buruh SPSI Kecamatan Pangkalan Kuras tidak melakukan pungli dan memahami sanksi bagi pelaku pungli tersebut," ungkapnya.

Dikatakannya, pungli adalah termasuk dalam tindakan yang dapat di pidana. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar tidak melakukan pungli. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

4

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

5

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya