MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Kamis, 03 September 2020 | 15:48:56 WIB | Di Baca : 1695 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras tetap melakukan sosialisasi dan penyebaran selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Kali Ini sosialisasi dilakukan di Desa Sidomukti,  Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat di Desa Sidomukti tidak ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini dilaksanakan oleh Regu UKL 2 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal bersama dengan empat personelnya.

UKL 2 Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah Kelurahan Sorek Satu. Sedangkan UKL 1 memberikan penyuluhan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini betujuan agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap masyarakat Kecamata Pangkalan Kuras ini tidak ada melakukan pembakaran hutan dan lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir