MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Kamis, 03 September 2020 | 15:48:56 WIB | Di Baca : 2092 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras tetap melakukan sosialisasi dan penyebaran selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Kali Ini sosialisasi dilakukan di Desa Sidomukti,  Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat di Desa Sidomukti tidak ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini dilaksanakan oleh Regu UKL 2 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal bersama dengan empat personelnya.

UKL 2 Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah Kelurahan Sorek Satu. Sedangkan UKL 1 memberikan penyuluhan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini betujuan agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap masyarakat Kecamata Pangkalan Kuras ini tidak ada melakukan pembakaran hutan dan lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital

4

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

5

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat