MENU TUTUP

Covid-19 Meningkat, Wako Pekanbaru Akan Sidak ke Kantor OPD

Selasa, 01 September 2020 | 12:43:53 WIB | Di Baca : 1832 Kali
Covid-19 Meningkat, Wako Pekanbaru Akan Sidak ke Kantor OPD

SeRiau - Pasien positif corona melonjak dalam dua pekan terakhir. Melihat lonjakan kasus ini, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa dalam menegakkan Perwako 130 tahun 2020, pihaknya juga akan melakukan sidak ke kantor masing-masing OPD.

"Kami akan melakukan sidak di tempat kerja, terutama kepada kepolisian dan TNI. Yang kami lakukan bukanlah penegakan hukum tapi pembinaan guna menimbulkan kesadaran untuk disiplin dan mandiri," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (31/8/2020).

Dalam penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 130, Pemko Pekanbaru tidak mengepankan penegakan hukum. Namun, hukumannya lebih kepada denda administrasi.

"Berdasarkan epidemiologi, kondisi di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat mesti waspada lagi," ucap Firdaus.

Jika warga Pekanbaru lalai, maka rumah sakit tidak akan mampu menampung. Saat ini di Pekanbaru, 60 persen pasien positif corona adalah orang tanpa gejala (OTG). 

"Mereka lebih memilih isolasi di rumah. Lebih dari 200 orang isolasi mandiri di rumah. Kami bersyukur juga, tingkat kesembuhan cukup tinggi," sebut Firdaus.

Rata-rata, pasien positif corona dirawat satu minggu hingga sepuluh hari. Para pasien tersebut termasuk pegawai Pemko Pekanbaru yang banyak tertular. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau