MENU TUTUP

Cegah Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Wajibkan Pengunjung Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:41:46 WIB | Di Baca : 1801 Kali
Cegah Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Wajibkan Pengunjung Disiplin Protokol Kesehatan

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang terapkan protokol kesehatan setiap masyarakat yang datang ataupun pengunjung ke Kantor Polsek. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat maupun kepolisian.

Dalam penerapan protokol kesehatan tersebut Polsek Bandar Sei Kijang mewajibkan masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat sebelum memasuki kantor Polsek wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib untuk mengukur suhu tubuh dengan alat thermo gun. Semua peralatan untuk protokol kesehatan tersebut tersedia di kantor," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH, Senin (31/8/2020).

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus kembali dulu dan diarahkan ke Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. "Kita minta masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan untuk kembali dan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas," ungkapnya.

Ia berharap, dengan penerapan protokol kesehatan ini penyebaran Covid-19 di wilayah Bandat Sei Kijang terputus dan tidak ada lagi. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital

4

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

5

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat