MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Satgas Pungli

Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:37:19 WIB | Di Baca : 1780 Kali
Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Satgas Pungli

SeRiau - Cegah pungutan liar, Polsek Kuala Kampar lakukan sosialiasi Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, di Kantor Toko Jaya Bersama, Rabu (26/8/2020).

Kegiatan sosialiasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampat Iptu Hanova Siagihan SH. Dalam sosialiasi tersebut, mengimbau agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli).

Ia menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat bersama-sama memberantas pungli di Kecamatan Kuala Kampar. Menurutnya, tugas tugas ini tidak hanya dibebankan kepada penegak hukum saja, akan tetapi juga kepada seluruh elemen.

"Tugas ini juga dibebankan kepada pemerintah daerah, pihak swasta serta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungli ini," ungkap Iptu Hanova.

Ia menegaskan bahwa pungli merupakan perbuatan pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman