MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Masih Tangguhkan Sekolah Tatap Muka

Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:31:58 WIB | Di Baca : 2337 Kali
Pemko Pekanbaru Masih Tangguhkan Sekolah Tatap Muka

SeRiau - Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melarang untuk melakukan sekolah tatap muka. Pasalnya, hingga saat ini Pemko masih menunggu kebijakan dari pusat terkait sekolah tatap muka sekali seminggu yang direncakan Pemko.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat terkait sekolah tatap muka tersebut. "Untuk sekolah kita masih menunggu kebijakan pusat. Artinya secara resmi belum membolehkan sekolah tatap muka," ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Ia mengaku masih menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait izin rekomendasi sekolah tatap muka yang dikombinasikan dengan sekolah daring (dalam jaringan) atau online.

Menurutnya, tidak semua wilayah Pekanbaru yang dapat dilayani dengan sekolah online tersebut. Ia mengatakan bahwa ada wilayah blind spot yang tidak bisa dilayani dengan daring.

"Tidak semua wilayah Pekanbaru yang dapat dilayani dengan daring. Karena ada juga wilayah blind spot yang tidak bisa dilayani dengan daring, sebab daerah Pekanbaru cukup luas dan banyak dari daerah pinggiran," ulas Firdaus.

"Dengan pertimbangan dan masukan dari sekolah maupun para wali murid atau orang tua, mereka meminta kepada Pemko untuk membuka sekolah tatap muka," ungkapnya.

Dijelaskannya, sekolah tatap muka ini bukan untuk belajar, melainkan untuk memberikan tugas oleh sekolah kepada anak didik atau bersama wali murid. "Sekolah tatap muka ini dijadwalkan satu kali dalam sepekan dan dalam satu kali pertemuan hanya diikuti 50 persen siswa. Senin 50 persen dan Kamis 50 persen lagi," terang Firdaus.

Ia menilai, bahwa saran sekolah tatap muka sepert itu merupakan saran tepat. Selain siswanya dibagi dalam setiap pertemuan, dalam pelaksanaan juga harus mengikuti protokol kesehatan.

Namun, karena belum ada jawaban dari Kemendikbud dan Kemenag, pihaknya belum mengizinkan sekolah tatap muka tersebut.

Terkait sanksi bagi sekolah yanv melalukan sekolah tatap muka saat pandemi Covid-19, pihaknya belum bisa melakukan tindakan. "Kita sampai sekarang jawaban dari Kemendikbud dan Kemenag belum ada. Jadi secara resmi kita juga belum mengizinkan untuk belajar tatap muka," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

2

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

3

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

4

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

5

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H