MENU TUTUP

Bhabinkamtibmas di Kecamatan Pelalawan Lakukan Patroli Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:39:48 WIB | Di Baca : 1938 Kali
Bhabinkamtibmas di Kecamatan Pelalawan Lakukan Patroli Karhutla

SeRiau - Kondisi cuaca yang panas dan curah hujan menjadikan Kecamatan Pelalawan sebagai daerah Kecamatan Pelalawan rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pasalnya, sebagian besar wilayah tersebut merupakan areal gambut.

Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan laksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah desa binaan masing-masing, Selasa (25/8/2020). Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengungkapkan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla itu rutin dilaksanakan oleh personelnya. "Hari ini patroli dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Kepolisian dalam pencegahan terjadinya Karhutla," ujarnya.

Ipda Zulmaheri juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu kepada masyarakat agar diminta untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Besar harapan kami, kegiatan patroli ini dilaksanakan tidak hanya oleh instansi kepolisian saja, namun juga dari instansi pemerintah terkait, khususnya pemerintahan desa dan juga masyarakat yang memiliki wilayah rawan kebakaran," ungkapnya.

Dalam patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Ipda Zulmaheri mengatakan bahwa ada empat Bhabinkamtibmas yang bertugas  hari ini. Yaitu Bripka Molin Poranda di Desa Lalang Kabung, Bripka Heruzan Nurza di Desa Delik, Bripka Noprizal SH di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering, dan Brigadir Rusdi di Desa Telayap dan Desa Batang Nilo Kecil.

Dikatakannya, Bhabinkamtibmas ini melaksanakan patroli ke daerah yang rawan terjadi Karhutla di masing-masing desa. Selain patroli, petugas juga diminta untuk sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat ataupun korporasi. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau