MENU TUTUP

NUKS Syarat Wajib Kepala sekolah, Yusri: Disdik Evaluasi Kepala Sekolah 

Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:19:51 WIB | Di Baca : 4048 Kali
NUKS Syarat Wajib Kepala sekolah, Yusri: Disdik Evaluasi Kepala Sekolah 

 

Seriau,- Setelah pelantikan pejabat eselon II, III dan IV beberapa waktu lalu, kini menyusul rencana pelantikan kepala sekolah. Namun sebelum pelantikan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan evaluasi penilaian kinerja terhadap kepala sekolah.

" Kearah sana memang ada (pelantikan red) namun belum tahu waktunya. Tunggu kebijakan pimpinan. Namun, sebelum  pelantikan kepala sekolah, terlebih dahulu, Disdik Riau melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah," kata Sekretaris Disdik Riau, Dr. Yusri.SPd. MT, Rabu (19/8) di Pekanbaru.

Dikatakan Yusri, Disdik Riau memprioritaskan pelantikan kepala sekolah yang sekolahnya masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, tidak tertutup kemungkinan, dilakukan pergeseran atau (mutasi) kepala sekolah." Ya, bisa pelantikan untuk kepala sekolah yang sekolah masih dijabat Plt sekaligus pergeseran (mutasi) kepala sekolah," kata Yusri.

Evaluasi penilaian kepala sekolah, kata Yusri, menyangkut dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala sekolah. Ada penilaian kinerja kepala sekolah. Apakah kepala sekolah sudah menjalankan tupoksi dengan baik apa belum. Sebab, majunya suatu kualitas pendidikan salah satunya terletak ditangan kepala sekolah dan guru. Bagaimana kepala sekolah bisa memanage sekolah dengan baik. Evaluasi terhadap kepala sekolah, Disdik Riau juga  mengevaluasi kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Sebab, NUKS merupakan syarat wajib yang dimiliki kepala sekolah.

" Saat ini masih ada kepala sekolah yang belum memiliki NUKS terutama di daerah. Ini akan kita evaluasi kembali. NUKS ini syarat yang dimiliki sebagai kepala sekolah," kata Yusri.  

Ditambahkan Yusri, dalam evaluasi kepala sekolah, Disdik akan meminta masukan dari pengawas sekolah. Karena, pengawas sekolah yang tahu tentang kondisi sekolah dan kepala sekolah yang dibinanya." Evaluasi ini akan melibatkan pengawas sekolah. Waktu belum tahu, tapi yang jelas evaluasi ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," ujarnya

Bagi kepala sekolah yang belum memiliki NUKS bisa melakukan penguatan kepala sekolah yang akan dilakukan tanggal 24 Agustus ini. Kegiatan ini dibiayai APBN dan seleksi calon kepala sekolah selanjutnya akan dibiayai oleh APBD Riau.(zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

5

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital