MENU TUTUP

Beralih ASN, Ketua KPK Pastikan Gaji Pegawai tak Berubah

Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:39:29 WIB | Di Baca : 2164 Kali
Beralih ASN, Ketua KPK Pastikan Gaji Pegawai tak Berubah

SeRiau - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, akan memperjuangkan gaji pegawai KPK agar tetap sama, setelah berubahnya status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut Firli sampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8).

"Jadi, jangan ada kegundahan dengan rekan-rekan. Kami terus berjuang dan tetap pada komitmen bahwa take home pay sama. Jangan sampai nanti ada yang ngomong lain-lain. Diewer-ewer itu ya gaji PNS. Ini loh gaji PNS begini. Itu jangan terulang dan tidak boleh dilakukan," kata Firli. 

Firli memastikan, hingga Agustus tahun ini, gaji pegawai masih tetap sama dan tidak ada perubahan. Ia, juga sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengenai masalah gaji itu.

"Saya bicarakan. Jadi, ini supaya jangan ada kegaduhan," ujar Firli

Firli melanjutkan, bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN bukanlah rekrutmen di luar instansi lembaga antirasuah. Karena bila pengangkatan menyangkut ASN tentu syaratnya adalah 36 tahun. 

"Maka tentu kawan-kawan berumur 36 tidak bisa masuk. Makanya PP-nya judulnya alih status," jelasnya. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana