MENU TUTUP

Sudah Dialihkan ke DLHK, Retribusi Sampah di Pekanbaru Masih Terhalang Oknum LKM-RW

Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:38:08 WIB | Di Baca : 10437 Kali
Sudah Dialihkan ke DLHK, Retribusi Sampah di Pekanbaru Masih Terhalang Oknum LKM-RW

SeRiau - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono mengungkap, masih ada oknum yang pungut retribusi sampah di lingkungan masyarakat. 

Hal itu terkesan menghalangi DLHK saat lakukan pungutan retribusi sampah di lingkungan masyarakat. 

"Ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014, kemudian ada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 52 Tanggal 9 Januari Tahun 2020. Di dalam aturan itu disebutkan ada peralihan antara LKM-RW yang semula mengambil retribusi, dialihkan kepada anggota DLHK," ungkap Agus saat dihubungi, Jumat (14/8). 

Efektifnya, DLHK mulai lakukan pungutan retribusi mulai awal Juli lalu. 

"Efektif kita lakukan di bulan Juli. Dari Juli hingga Agustus ini kita ambil, masih banyak gangguan, tarik menarik. Kita tidak bisa mulus mengambilnya itu karena terdahulu LKM-RW itu yang mengambil, terdahulu mungkin pemuda tempatan, terdahulu ada orang-orang yang mengutip itu. Itu masih menghalangi kita untuk mengambil di situ," ungkap Agus.

Ia menegaskan, sebenarnya sudah tidak boleh lagi. "Kalau saya sebut tadi, LKM-RW kah, pemuda tempatan kah, orang-orang yang mengambil itu, entah siapa pun orangnya, saya tidak menuduh," tutupnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kasus Kematian Perempuan di Kandis, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

2

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat

3

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

4

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

5

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru