MENU TUTUP

Babinsa Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan di Makoramil 14 Kepenuhan

Selasa, 28 Juli 2020 | 11:17:57 WIB | Di Baca : 28827 Kali
Babinsa Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan di Makoramil 14 Kepenuhan

SeRiau - Menyikapi terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di Nasional maupun di daerah Provinsi Riau, anggota Koramil 14 Kepenuhan Kodim 0313 Kpr bagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan Syekh Abdul Wahab Rokan, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Babinsa terus berupaya menyosialisasikan pentingnya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan yang melintas dijalan Syekh Abdul Wahab Rokan.

"Kegiatan pembagian masker ini kita pusatkan di depan Koramil 14 Kepenuhan. Pembagian masker dipimpin oleh Pelda Aidil Siregar," ujar Danramil Kapten Infantri Hendra Pengarapen Barus, Selasa (28/7/2020).

Dikatakannya, kegiatan pembagian masker gratis ini merupakan wujud kepedulian TNI AD dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Diharapkan dengan kegiatan pembagian nasker dapat menekan dampak Covid-19 yang semakin mewabah ini," ungkapnya.

Menurutnya, meski tidak ada kasus positif Covid-19 di wilayah Koramil 14 Kepenuhan, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

Selain itu, Ia juga meminta agar para pengguna jalan yang telah mendapat masker untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan dan menggunakan masker," ucapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H