MENU TUTUP

Tim Patroli Gabungan Kodim 0313 Kpr Robohkan Bangunan Ilegal di TNTN

Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:41:30 WIB | Di Baca : 2872 Kali
Tim Patroli Gabungan Kodim 0313 Kpr Robohkan Bangunan Ilegal di TNTN

SeRiau - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa gabungan Kodim 0313/Kpr dipimpin Serma Burhanuddin melaksanakan patroli di wilayah hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (25/7/2020).

Patroli dilakukan dengan menggunakan sepeda motor. Hal itu bertujuan agar wilayah yang rawan karhutla dan perambahan hutan dapat secara cepat terpantau dan terlihat.

Selain Babinsa Koramil jajaran Kodim 0313/Kpr, patroli juga melibatkan Polsek Ukui, Polhut, Dinas Kehutanan, MPA dan Brigdal Kebakaran Hutan.

Serma Burhanuddin mengatakan, dalam patroli tersebut, tim menemukan bangunan ilegal milik perambah hutan di tanah TNTN yang juga milik negara. "Saat itu juga tim sepakat untuk membongkar bangunan tersebut agar para perambah tahu bahwa kegiatan mereka itu salah," katanya.

Tim menilai para penebang atau perambah hutan itu melanggar undang-undang, sehingga aparat mengambil kesepakatan dengan membongkar bangunan ilegal tersebut.

"Selain itu, kami merobohkan bangunan itu juga untuk memberi efek jera kepada para perambah hutan," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

3

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

4

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital

5

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru