MENU TUTUP

Kepala Daerah Tak Perbarui Data Kemiskinan Akan Kena Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 | 19:16:55 WIB | Di Baca : 1442 Kali
Kepala Daerah Tak Perbarui Data Kemiskinan Akan Kena Sanksi

SeRiau - Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan untuk memberi sanksi kepada kepala daerah yang tak memperbarui data kemiskinan di wilayahnya.

Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kementerian Keuangan.

"Tadi Bu Sri Mulyani usulkan ada SKB tiga menteri, ini harus ada sanksi bagi daerah yang tidak memperbaharui data," ucap Juliari dalam video conference, Rabu (15/7).

Ia bilang sanksi yang diberikan bisa dalam bentuk pengurangan insentif fiskal. Namun, Juliari tak menjelaskan lebih rinci seberapa besar sanksi yang akan diberikan kepada daerah.

"SKB ini bisa terkait sanksi dari sisi insentif fiskal dan instrumen yang bisa digunakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial," terang dia.

Juliari bilang sanksi perlu diberikan untuk mendorong kepala daerah memperbarui data kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik pemerintah pusat juga bisa diperbarui secara berkala.

Sebelumnya, ia mengungkapkan 92 kabupaten/kota tidak pernah memperbarui data jumlah masyarakat miskin di wilayahnya. Hal itu yang membuat jumlah orang miskin di kabupaten/kota tersebut tercatat paling banyak dibandingkan dengan kawasan lainnya.

Juliari menyatakan 319 kabupaten/kota lainnya memperbarui data jumlah orang miskin di wilayahnya, tetapi tidak sampai 50 persen. Artinya, mayoritas data kemiskinan di 319 kabupaten/kota itu masih data lama.

"Misalnya, ada kabupaten/kota di data ada 1.000, tapi yang update hanya 4.000," ucap Juliari.

Lalu, ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan di masing-masing wilayah yang melebihi 50 persen. Dengan kata lain, sebagian besar datanya saat ini adalah yang terbaru.

"Jadi, kalau diklasifikasikan kemiskinan paling parah ada di 92 kabupaten/kota, setengah parah 319 kabupaten/kota, yang lumayan 103 kabupaten/kota. Ini kondisi yang kami hadapi sekarang," jelas Juliari. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP