MENU TUTUP

Mahfud Md: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Tengah Disiapkan

Kamis, 09 Juli 2020 | 06:03:39 WIB | Di Baca : 1925 Kali
Mahfud Md: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Tengah Disiapkan

SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah tengah membahas draf rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme. Menurut Mahfud, hal ini sesuai dengan amanat undang-undang.

"Karena itu amanat undang-undang kita sekarang mengolahnya agar menjadi proporsional. Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Mahfud, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Mahfud mengatakan, tindak pidana saja tidak cukup. Karena menurutnya, terdapat hal-hal tertentu dimana TNI perlu terlibat dalam skala, jenis kesulitan, situasi dan objek tertentu.

Mahfud berharap, rancangan perpres tersebut dapat segera selesai. Dia menuturkan, saat ini tinggal dilakukan penyerasian dalam beberapa hal.

"Itu sekarang sedang disiapkan. Kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai," kata Mahfud.

"Sekarang sedang dipelototi untuk diselesaikan secepatnya, karena draftnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik," sambungnya. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban