MENU TUTUP

Jokowi Klaim PSBB Tidak Dilonggarkan, Pengamat: Definisi Presiden Soal PSBB Tidak Jelas!

Senin, 18 Mei 2020 | 20:21:11 WIB | Di Baca : 3340 Kali
Jokowi Klaim PSBB Tidak Dilonggarkan, Pengamat: Definisi Presiden Soal PSBB Tidak Jelas!

SeRiau - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dijadikan instrumen untuk mencegah penyebaran dan penularan viris corona baru atau Covid-19 diklaim oleh Presiden Joko Widodo tidak dilonggarkan.

Pernyataan itu kembali ditegaskan Kepala Negara saat membuka rapat terbatas (Ratas) virtual di Istana Bogor, Senin (18/5) pagi tadi.

Namun jika melihat definisi dari PSBB menurut Peraturan Pemerintah (PP) 21/2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penangan Covid-19, tidak sesuai dengan klaim yang dilontarkan Jokowi.

"Tak jelas definisi PSBB yang dimaksud oleh Pak Jokowi," ujar Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Penilaian Ray Rangkuti merujuk ke PP 21/2020. Di mana disebutkan bahwa PSBB mengatur seluruh fasilitas transportasi, keramaian, kantor, sekolah dan rumah ibadah sementara waktu ditutup.

Dari definisi itu, pemerintah sesungguhnya telah melonggarkan dua hal terkait PSBB, yakni mengenai keleluasaan kepada masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di luar rumah. Kedua, membuka akses transportasi publik untuk hal-hal yang bersifat umum.  

"Dari seluruh defenisi itu, setidaknya pemerintah telah melakukan pelonggaran atas dua hal tersebut," begitu konklusi Ray Rangkuti.

"Dari sini, PSBB dapat dinyatakan dilonggarkan. Entah menurut defenisi presiden," pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban