MENU TUTUP

Bansos Dari Pemko Di Duga Masih Simpang Siur, Hamdani : Humas Pemko dinilai Tak Dapat Berikan Informasi yang Jelas !

Senin, 27 April 2020 | 15:27:46 WIB | Di Baca : 1660 Kali
Bansos Dari Pemko Di Duga Masih Simpang Siur, Hamdani : Humas Pemko dinilai Tak Dapat Berikan Informasi yang Jelas ! Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Sip Saat di wawancarai wartawan

 


SeRiau- Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Sip mengkritisi Humas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dinilai tidak dapat memberikan informasi yang jelas terhadap masyarakat. 

Terlebih akibat dari kurangnya penyampaian informasi dari Pemko Pekanbaru terkait Bantuan Sosial (Bansos) Pandemik Virus Corona (Covid-19), hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat yang berhak menerima bantuan. 

"Peran Humas memberikan informasi yang Clear dan Clean dari Pemko harus betul-betul dijalankan, kalau tidak seperti sekarang jadinya," kata Hamdani, Senin (27/04/2020). 

Dijelaskan politikus PKS ini, Humas dari Pemko Pekanbaru harus membangun jalur komunikasi yang jelas hingga ke bagian bawah sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya hingga menimbulkan gejolak yang menimbulkan penolakan bantuan. 

"Jika belum dari APBD ini tolong disampaikan, misalnya ini bantuan dari Bulog dan Baznas dan yang Pemko akan segera menyusul,  bahasa ini yang harus disampaikan," tegasnya. 

"Saya tekankan Pemko untuk memperjelas informasi sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu tidak bertanya-tanya, apalagi RT RW sangat berpengaruh karena kebijakan ini dan juga informasi yang tidak tepat dan tidak clear," tukasnya.(***0


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H