MENU TUTUP

Kemenag Pekanbaru Tetapkan 1 Ramadhan Jumat 24 April Besok

Kamis, 23 April 2020 | 06:11:28 WIB | Di Baca : 2154 Kali
Kemenag Pekanbaru Tetapkan 1 Ramadhan Jumat 24 April Besok Ilustrasi (internet)

SeRiau - Kementerian Agama Kota Pekanbaru pastikan 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 24 April 2020 Masehi. Penetapan itu melihat pada waktu dan kalender tahun Hijriah yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Edwar S Umar, bahwa tangga 1 Ramadhan jatuh pada Jumat (24/4).

"Insya Allah Jumat kita sudah puasa," ujar Edwar saat dihubungi melalui selularnya, Rabu (22/4/2020).

Dikatakannya, penetapan itu sesuai dengan kalender tahun Hijriah yang telah dibuat oleh umat Islam. Tanggal 1 Ramadhan ditetapkan pada Jumat besok.

Meski begitu, pihaknya tetap akan melalukan rukyat untuk memastikan masuknya bulan Ramadhan. "Untuk kepastiannya, kita tetap akan lakukan rukyat pada Kamis (23/4) sore," imbuhnya.

Ia pun menegaskan, bahwa perkiraan masuknya bulan Ramadhan pada hari Jumat. Sehingga pada Kamis malamnya, umat muslim sudah bisa melakukan sholat taraweh di rumah masing-masing.

Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan umat muslim selama bulan puasa di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah Covid-19. Di antaranya ialah, tidak ada kegiatan ceremonial untuk menyambut bulan Ramadhan, tidak adanya aktivitas pengumupulan orang banyak.

Selanjutnya tidak adanya kegiatan buka dan sahur bersama kecuali dengan keluarga inti. Sholat taraweh hanya dilakukan di rumah masing-masing dan tidak dilakasanakan di masjid.

Kemudian pengumpulan zakat tidak boleh dilakukan dengan mengumpulkan orang banyak, begitu juga dengan pendistribusian zakat, harus langsung diantar ke rumah masing-masing.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri, pihaknya masih mempertimbangkan situasi dan perkembangan Covid-19. "Kita masih melihat perkembangan situasi. Apabila situasi ini masih seperti ini, maka tentunya pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja," terangnya.

Edwar menambahkan, untuk masyarakat non muslim yang tidak menjalankan ibadah puasa untuk tetap saling menghormati. "Saling menghormati dan tetap jaga persatuan dan kesatuan umat beragama," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile