MENU TUTUP

Nekat Buka dan Langgar Aturan, Warnet dan Salon di Pekanbaru Disegel Satpol PP

Senin, 20 April 2020 | 19:37:18 WIB | Di Baca : 2504 Kali
Nekat Buka dan Langgar Aturan, Warnet dan Salon di Pekanbaru Disegel Satpol PP

SeRiau - Satu warung internet (warnet) dan salon disegel Satpol PP Pekanbaru. Penyegelan dilakukan karena telah melanggar aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru diberlakukan.

Dijelaskan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono bahwa penyegelan yang dilakukan terhadap warnet Aira's Fantasy X-net di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan itu dikarenakan tetap beroperasi saat PSBB diberlakukan.

Padahak imbauan untuk warnet dan sejenisnya ditutup sudah dilakukan sejak 21 Maret lalu. Akan tetapi warnet tersebut masih nekat buka meski PSBB telah diterapkan.

Agus Pramono menjelaskan, beroperasinya warnet Aira's Fantasy itu diketahui setelah kecurigaan petugas lantaran ada salah satu pengunjung yang datang dan memasukkan sepeda motor ke dalam warnet.

"Mereka berkumpul dalam warnet. Yang menemukan itu tadi pihak kepolisian. Kita dihubungi dari panitia PSBB yang sedang patroli," ujar Agus, Senin (20/4/2020).

Dikatakannya, pemilik warnet mengelabui petugas dengan cara memasukkan kendaraan pengunjung dan diparkirkan dalam ruko warnet itu. Kemudian pintu warnet ditutup.

Dalam penertiban itu, sebanyak 26 remaja diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP. Kemudian puluhan remaja tersebut dijemur di halaman kantor Satpol PP sebagai sanksi untuk memberikan efek jera.

Disamping mengamankan remaja, Satpol PP pun langsung mengambil tindakan tegas kepada pemilik warnet dengan melakukan penyegelan. Saat penyegelan, pemilik ditemukan sudah tidak ada di tempat dan warnet sudah terkunci rapat.

Selain melakukan penyegelan warnet, Satpol PP Pekanbaru juga melakukan penyegelan terhadap salon di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki. Diduga tempat tersebut sebagai tempat mesum.

Agus Pramono menjelaskan, tempat yang berkedok salon itu telah melanggar Nomor 5 Tahun 2002. Dalam kasus ini, pemilik usaha telah melanggar trantibum yang telah meresahkan masyarakat.

"Mereka telah melanggar trantibum. Di mana mereka diduga menggunakan tempat tersebut sebagai tempat kos, tapi kok malah berpasangan, ada laki-laki dan ada perempuannya," ungkap Agus.

Berdasarkan dari masyarakat sekitar, Kasatpol PP itu mengaku tempat kos atau Novi Salon tersebut digunakan sebagai tempat mesum.

Atas dasar itu, pihaknya pun melalukan penyegelan seiring dengan penyegelan warnet Aira's Fantasy.

Sementara itu, Ketua RW 1, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Abdul Ghani menjelaskan, bahwa Novi Salon itu digunakan sebagai tempat kos. Di mana tempat kos itu dihuni oleh laki-laki dan perempuan.

"Ini tempat salon, tapi dibuatnya sebagai kos-kosan. Dan diisi oleh laki-laki dan perempuan," ujar Ghani.

Menjelaskan, pihak salon mengaku kepadanya bahwa tempat kos itu memang diisi oleh laki-laki dan perempuan. Untuk penghuni laki-laki di bawah dan perempuan di atas. Tapi nyatanya laki-laki dan perempuan bercampur.

Karena dalam situasi pencegahan Covid-19, pihaknya bersama Babinsa melalukan Siskamling dan melalukan penertiban dan teguran terhadap pemilik tempat tersebut. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid