MENU TUTUP

Luis Suarez Dikabarkan Telah Pulih dari Cidera Lutut

Senin, 20 April 2020 | 07:13:29 WIB | Di Baca : 1939 Kali
Luis Suarez Dikabarkan Telah Pulih dari Cidera Lutut

SeRiau - Penyerang Barcelona, Luis Suarez dikabarkan telah pulih. Pemain berusia 33 tahun itu absen sejak Januari setelah menjalani operasi akibat cedera pada lututnya.

Barcelona memutuskan melakukan operasi karena khawatir memburuk jika harus menunggu musim selesai. Apalagi Ousmane Dembele juga kembali pulih. Tapi setelah Suarez lagi-lagi cedera maka La Blaugrana terpaksa aktif lagi di jendela transfer untuk mencari pemain baru.

Krisis virus corona telah memungkinkan Suarez tampil lagi sebelum musim ini selesai.

Mantan pemain Liverpool itu memastikan pulih dalam wawancara dengan Canal* yang kemudian disiarkan kembali harian Marca, bahwa dia sudah kembali berlatih dan akan bergabung lagi dengan tim begitu musim terpotong ini dilanjutkan kembali.

La Liga belum memutuskan kapan musim 2019-2020 dilanjutkan, tapi kemungkinan Mei atau Juni.

Barcelona saat ini dua poin di atas Real Madrid namun masih menyisakan 11 pertandingan. Selain itu tim asuhan Quique Setien itu juga sedang berada pada laga 16 besar Liga Champions melawan Napoli yang kemungkinan dilanjutkan lagi awal Agustus.

Kembalinya Suarez sangat menguntungkan Barcelona karena selama ini tanpa kehadiran pemain Uruguay itu mereka hanya mampu menciptakan dua gol pada dua pertandingan dari delapan laga La Liga terakhirnya pada 2020. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban