MENU TUTUP

Langgar Aturan Karantina Mandiri, Luka Jovic Terancam Hukuman Penjara

Jumat, 17 April 2020 | 05:28:05 WIB | Di Baca : 1602 Kali
Langgar Aturan Karantina Mandiri, Luka Jovic Terancam Hukuman Penjara

SeRiau - Striker Real Madrid, Luka Jovic, harus bersaksi di depan jaksa penuntut di Serbia setelah diduga melanggar aturan karantina di negara itu.

Setelah lolos dari pemeriksaan di Real Madrid, Luka Jovic memutuskan untuk terbang ke negara asalnya, Serbia, untuk menjalani karantina mandiri.

Padahal, sebelumnya pemerintah Serbia telah mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh warganya yang berada di negara yang terjangkit virus corona agar tidak kembali untuk sementara waktu.

Namun, pada akhirnya Jovic mampu menembus peraturan tersebut dan berhasil kembali ke Serbia.

Setelah menerobos peraturan tersebut, Jovic kembali membuat masalah dengan melanggar aturan karantina mandiri.

Striker berusia 22 tahun itu keluar dari apartemennya di tengah anjuran di rumah saja dengan alasan hendak pergi ke apotek untuk membeli beberapa keperluan.

Pada kesempatan yang sama, Jovic juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui aturan isolasi di Serbia dengan baik, makanya dia keluar rumah dan tanpa sadar telah melanggar aturan.

Sikap Jovic itu langsung mendapat kecaman dari publik, dan salah satunya langsung dari Perdana Menteri Serbia, Ana Brnabic.

"Kami mempunyai contoh negatif dari bintang-bintang sepak bola kami yang berpenghasilan jutaan, tapi mengabaikan kewajiban untuk mengisolasi diri sehingga mereka bisa kembali ke kampung halamannya," ujar Brnabic seperti yang BolaSport.com kutip dari Daily Mail.

Tak hanya kecaman, Jovic juga terancam menghadapi hukuman denda dan kurungan penjara karena tindakannya itu.

Dilansir dari Marca, mantan pemain Frankfurt itu menghadapi kemungkinan denda di atas 1.275 euro (sekitar Rp21 juta).

Selain itu, Jovic juga berpotensi dapat dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

Akan tetapi, sebelum menjalani hukuman tersebut, Jovic harus bersaksi di depan jaksa penuntut Kejaksaan Beograd. (**H)


Sumber: BOLASPORT.COM


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Hadrikan Mantan PWMP di Milad ke- 92, Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Dialog dan Rakerwil

2

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

3

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

4

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

5

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi