MENU TUTUP

Tak Ada Izin Pelaksana, Bangunan Perumahan Elite Di Tampan Disegel

Rabu, 15 April 2020 | 18:43:11 WIB | Di Baca : 2473 Kali
Tak Ada Izin Pelaksana, Bangunan Perumahan Elite Di Tampan Disegel

SeRiau - Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama dengan tim yustisi Satpol PP Pekanbaru segel bangunan yang sedang dibangun untuk dijadikan perumahan elite, Rabu (15/4/2020). Penyegelan dilakukan karena pengelola didapati tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dikatakan oleh Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto bahwa bangunan yang sedang dibangun pihak pengelola De Bale Resident di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, belum mengantongi Izin Pelaksana (IP).

"Penyegelan kit lakukan karean mereka belum mengantongi IP. Izin ini bisa didapatkan apabila pihak pengelola mengurus izin dulu ke DPMPTSP. Setelah keluar IP, mereka boleh membangun," ujar Quarte, Rabu (15/4/2020).

Ia menjelaskan, bahwa bangunan disegel karena sudah memberikan langkah-langkah persuasif kepada pengelola. "Mulai dari peringatan satu, kemudian pemanggilan dengan peringatan kedua dan memasang stiker membangun tanpa izin," sebutnya.

"Namun dari pantauan tim, mereka masih saja tetap melanjutkan pembangunan. Setelah berkoordinasi dengan Kepala DPMPTSP dan mendapatkan persetujuan. Kemudian kita kirimkan surat kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan," terangnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pembangunan dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari PUPR dan mendapatkan izin dari DPMPTSP. Kemudian mendapatkan izin dari Satpol PP untuk melepas garis segel.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan bahwa perumahan De Bale Resident ini sudah diperingatkan oleh DPMPTSP untuk mengurus izin, namun tidak diindahkan.

"Karena itu, kiya menyegel perumahan ini karena tidak mematuhi aturan. Silahkan pengusaha mengembangkan usahanya dengan mematuhi aturan," ujar Agus.

"Kalau masih bandel, sudah diperingatkan satu kali, dua kali, ya bisa kita robohkan saja semua bangunan ini," ucapnya.

"Kalau ada yang buka segel ini tanpa izin dan masih bekerja selama segel ini dipasang akan saya robohkan saja bangunan ini," tegasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kasus Kematian Perempuan di Kandis, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

2

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat

3

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

4

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

5

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru