Panwas Akan Panggil KPU Pekanbaru, Temuan DPT Ganda Pilkada Pekanbaru
Pekanbaru,Seriau.com
Panitia Pengawas Pemilu kota Pekanbaru sampai saat ini masih melakukan pendataan data Daftar Pemilih Ganda yang terdapat didalam Daftar Pemilih Tetap(DPT)yang telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru. Hal ini diungkap oleh anggota Panwaslu kota Pekanbaru, Agung Nugroho, S.Ip.Rabu(1/2)
Sekarang ini sekretariat Panwaslu kota Pekanbaru sedang melakukan koreksi pemilih ganda didalam DPT tersebut, yakni disalah satu Kecamatan yakni Kecamatan Tenayan Raya di Kelurahan Kulim. Namun sampai saat ini kita masih bekerja dalam melakukan pengecekan DPT ganda tersebut," ungkap Agung
Supaya tidak terjadi pemilih ganda pada pelaksanaan pilkada 15 Februari 2017 ini, maka kita akan panggil pihak Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru ini agar bisa menjelaskan kenapa terjadi data ganda seperti ini. Kita dari Panwaslu akan menelusuri dari mana awal atau munculnya DPT ganda ini, apakah ada kesalahan sistem atau dugaan digandakan oleh pihak tertentu. Namun semua itu perlu kita kaji dan kita minta klarifikasi KPU Pekanbaru terlebih dahulu," ujar Agung
Disamping kita melakukan kajian data pemilih ganda tersebut, kita juga akan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi pemilih ganda,sepeti membatasi formulir C6 atau undangan pemilih. Kita dari Panwaslu kota Pekanbaru akan meminta kepada KPU Pekanbaru untuk melakukan verifikasi data ganda tersebut. Kalau memang data DPT tersebut tidak bisa dirubah, paling tidak solusinya harus adanya pembatasan pemberian formulir C6. Untuk jadwal pemanggilan KPU kota Pekanbaru, maka Panwaslu Kota Pekanbaru menetapkan paling lambat 7 Februari ini," ujar Agung. (Can)